Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang akhirnya resmi membebaskan Nikita Mirzani atas dakwaan pencemaran nama baik Dito Mahendra pada Kamis (29/12/2022).
Setelah mendengar dirinya dinyatakan bebas, Nikita Mirzani yang datang dengan memakai penyangga leher pun menangis histeris di ruang sidang.
Bahkan ibu tiga anak itu sampai tersungkur di lantai dan bersujud.
Nikita Mirzani tak henti-hentinya menangis dengan posisi bersujud sampai kuasa hukumnya menenangkan.
Baca Juga:Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Thailand di Piala AFF 2022, Yakob Sayuri Starter
Para polwan yang menjaga jalannya sidang pun sampai ikut membangunkan dan menenangkan Nikita.
Setelah hakim menetapkan kebebasannya, para sahabat Nikita yang datang pun datang memeluknya.
Nikita pun mengucapkan rasa terimakasih kepada para pendukungnya.
Menanggapi kebebasan Nikita, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum pun mengapresiasi keputusan hakim.
Sebab, Fahmi merasa Dito Mahendra telah melecehkan lembaga peradilan hukum.
Baca Juga:Dinas Kesehatan DKI: Dua Kasus Covid-19 Varian BF.7 di Jakarta Sudah Sembuh
Hal itu buntut dari ketidakhadiran Dito Mahendra selama empat kali berturut-turut selama persidangan berlangsung.
"Saya sampaikan rasa hormat dan luar biasa ke majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai KUHAP. Karena, berdasarkan pertimbangan, memang Dito telah melecehkan lembaga peradilan maupun lembaga Adhyaksa," kata Fahmi setelah sidang, dikutip dari tayangan Youtube Cumi-cumi, Kamis (29/12/2022).
Seperti diketahui, pada sidang hari ini, Dito Mahendra kembali mangkir dari panggilan majelis hakim.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, Dito tengah sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit di Malaysia.