Beredar kabar bahwa PDI-Perjuangan (PDI-P) diblacklist dari peserta pemilihan presiden (Pilpres). Partai banteng bermoncong putih itu katanya tak bisa mengusung calon presiden (Capres).
Faktanya tidak ada pemberitaan valid yang membenarkan klaim tersebut. Narator dalam video itu hanya membacakan artikel yang dipublikasi oleh tvonenews.com terkait tanggapan Megawati yang disebut tidak Islami. Selengkapnya pada bagian penjelasan.
Narasi yang dituliskan “M£gwti Di Panggil B4waslu:exclamation:Bvntut Uc4pan Ketumny4 P-di Bak4l Di Blackl1st Dari P1lpres” serta “Buntut Hinaannya!! Mak Mega Di Panggil Bawaslu PD1 Bakal Di Blacklist Dari Peserta Pilpres Tak Bisa Usung Capres”.
Unggahan itu viral di Facebook. Dalam narasi pada thumbnail video yang disematkan, menyebut bahwa panggilan tersebut buntut dari ucapannya yang mengakibatkan Bawaslu mem-blacklist PDI-P dari peserta Pilpres sehingga tidak bisa mengusung Capres.
Baca Juga:3 Wisata Hits di Filipina yang Jadi Favorit Traveller, Mana Pilihanmu?
Untuk diketahui pemilihan presiden terdekat akan dilaksanakan pada 2024 mendatang. Hasil penelusuran pada gambar thumbnail yang menunjukkan Megawati sedang bertemu pimpinan Bawaslu tersebut telah disunting.
Foto asli identik dengan yang dipublikasi pada laman bawaslu.go.id, gambar tersebut diambil ketika pimpinan Bawaslu periode 2017-2022 yakni Ratna Dewi Pettalolo, Fritz Edward Siregar, dan Rahmat Bagja menghadiri rapat tripatrit bersama IFES dan DFA secara virtual, pada 19 Mei 2021. Tidak ada kaitannya dengan Megawati.
Penelusuran pada video tersebut, tidak ditemukan pembahasan mengenai hukuman dari Bawaslu terhadap PDI-P akibat dari perkataan Megawati. Narator dalam video hanya membacakan artikel yang dipublikasi oleh tvonenews.com terkait tanggapan Megawati yang disebut tidak Islami karena pernyataannya yang menyinggung ibu-ibu pengajian.
Dengan demikian, PDI-P diblacklist dari peserta pilpres sehingga tidak bisa usung capres adalah tidak benar dengan kategori Konten yang Dimanipulasi.
Baca Juga:Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap ke Tempat Sampah, Pria dan Wanita Paruh Baya Diamankan Polisi