Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Fatimah Zahratunissa baru-baru ini menjadi sorotan di media sosial.
Sorotan tersebut lantaran dirinya menang lomba bernyanyi di Jepang, tetapi hadiah pialanya dimintai pajak oleh Bea Cukai.
Menurut Fatimah, piala tersebut memang sengaja dikirim karena ia merasa berat untuk membawanya sendiri.
Namun, saat ingin mengambil piala tersebut, Fatimah justru dikenai biaya pajak senilai Rp 4 juta oleh petugas Bea Cukai.
Baca Juga:Jam Tangan Kepala Bea Cukai Makassar Disorot, Netizen: Harga Rp22 Juta
Kejadian tersebut sudah terjadi pada 2015 lalu, tetapi Fatimah masih mengingatnya dengan jelas karena merasa kesal.
Setelah mengaku piala tersebut hadiah lomba bernyanyi di Jepang, Fatimah masih dicurigai oleh petugas mengenai kebenarannya.
Bahkan, Fatimah diharuskan menyanyi di depan petugas untuk membuktikan dirinya yang menang lomba tersebut.
Padahal, Fatimah telah mengirim seluruh berkas yang dibutuhkan agar piala tersebut bisa didapatkan secara gratis.
“Kamu nyanyi aja deh di sini, benar nggak suaranya sama dengan yang di video. Karena saat itu saya masih mahasiswa, setelah dari Bea Cukai saya niat untuk memang ada kuliah ke kampus.
Baca Juga:Kepala Bea Cukai Makassar Viral, Disebut Punya Rumah Mirip Istana
Jadi pengennya cepat-cepat selesai. Awalnya saya menolak, jangan nyanyi ini kan sudah ada berkas semuanya, karena pengen cepat selesai, okelah saya nyanyi,” jelas Fatimah, dikutip dari akun @lambegosiip, Jumat (24/3/2023).
Setelah bernyanyi, Fatimah pun masih harus menerima ledekan dari petugas lain yang menontonnya saat menyanyi.
Meski merasa kesal, Fatimah pun harus menahannya agar bisa mendapatkan piala.
"Terus dia panggil semua staf yang ada di ruangan itu, pak-pak sini si neng juara lomba nyanyi di Jepang, mau nyanyi, itu sebenarnya sudah kesal banget.
Mau ambil hasil kerja keras sendiri kok malah jadi bahan tontonan. Akhirnya nyanyi satu bait," jelasnya.