Pedangdut Pamela Safitri diduga terlibat dalam kasus pencucian uang. Pasca Sekretaris Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus artis berinisial P yang terlibat kasus dugaan pencucian uang senilai Rp4,4 triliun.
Merasa dirinya tak terlibat kasus tersebut, perempuan 30 tahun ini akhirnya angkat bicara.
Selain mengaku tak tahu menahu tentang hal itu, Pamela juga mengatakan dirinya sangat terkejut. Lantaran ada banyak orang yang menyebut inisial P adalah dirinya.
"Aku baru landing dari Singapura. Seminggu aku di sana, aku juga kaget si kalau inisial P itu ditujukan ke aku, banyak yang bilang P itu Pamela. Cuma kaget aja inisial P banyak yang nge-tag ke aku," ungkap Pamela Safitri saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).
Baca Juga:PYCH Punya Cafe yang Jual Makanan dan Kopi Asal Papua
Maraknya pemberitaan miring terhadap dirinya, membuat mantan personel Duo Serigala ini sangat menyayangkan sikap para netizen.
Terlebih, mereka menuduh tanpa ada bukti yang jelas.
"Mereka sih banyak yang mikirnya negatif menujunya ke Pamela, nanti liat aja bagaimana kelanjutannya yah," ucap Pamela.
Menurut Pamela, tudingan para netizen tidak berdasar. Karena baginya artis dengan inisial P sangat banyak.
Bahkan, ia pun mengaku sudah sangat tidak sabar menantikan siapa sebenarnya artis berinisial P tersebut.
Baca Juga:Penampilan Denny Sumargo Usai Cukur Kumis dan Jenggot Bikin Salfok: Kayak Oppa Korea
Indonesian Audit Watch menemukan satu perusahaan milik pemerintah provinsi yang mengalirkan dana komisi lebih besar dari laba selama 2018 hingga 2022.
Dilaporkan juga bahwa dugaan tindak pidana pencucian uang itu melibatkan sejumlah pejabat daerah hingga deretan artis Tanah Air.
Iskandar membeberkan, temuan awal merupakan biaya komisi dari sebuah perusahaan yang dialirkan kepada sejumlah pejabat.
Namun jumlah komisi dari perusahaan itu lebih besar dari keuntungannya. Selain itu, tindak pidana pencucian uang juga disebut salah satunya dilakukan dengan modus endorsement kepada figur publik termasuk para artis.