Konten yang dimanipulasi soal Mahfud MD kembali beredar. Kali ini dikabarkan, ia melantik Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Ketua Pansus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Namun faktanya, tak ada pemberitaan resmi terkait klaim tersebut. Video yang digunakan dalam unggahan berasal dari beberapa sumber yang tidak berkaitan.
Narasi yang diberikan ialah “MAHFUD MD LANTIK AHOK JADI KETUA TPPU – MEGAWATI MURKA”.
Channel YouTube PILIHAN RAKYAT mengunggah kabar itu pada 2 Mei 2023. Pansus tersebut nantinya akan menindaklanjuti transaksi janggal senilai Rp 349 triliun dengan melakukan analisa atas Laporan Hasil Analisa (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah dihimpun PPATK sejak 2009 hingga 2023.
Baca Juga:CEK FAKTA: Mahfud MD Datangi Rumah Arteria Dahlan
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya tidak ada pemberitaan resmi dan bukti valid terkait klaim seperti yang disebutkan pada unggahan.
Selain itu, berbagai video yang ditampilkan pada unggahan tersebut nyatanya berasal dari beberapa sumber yang tidak berkaitan.
Pertama, pada menit 00:35 terdapat video wawancara dengan pakar TPPU, Yenti Garnasih, yang sedang menjelaskan mengenai kasus tindak pidana pasar modal yang melibatkan CEO Jouska, Aakyar Abyasa Fidzuno.
Kedua, pada menit 04:04 terdapat video Ahok yang kala itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Dalam video tersebut, nyatanya Ahok sedang menegaskan upaya pemberantasan korupsi yang dimulai dengan pembuktian harta terbalik.
Terakhir, pada menit 06:45 terdapat video konferensi pers Mahfud MD terkait transaksi janggal sebesar 300 triliun dalam Kementerian Keuangan yang ia sebut sebagai indikasi pencucian uang.
Baca Juga:CEK FAKTA: TikToker Bima Lampung Ditangkap
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh PILIHAN RAKYAT merupakan konten yang dimanipulasi.