Viral kelompok arisan senilai Rp2,5 Miliar yang digelar sejumlah ibu-ibu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Kini jadi incaran pegawai pajak.
Setelah arisan tersebut viral dan menuai sorotan publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi, Barat, dan Tenggara langsung melakukan penyelidikan.
Pelaksana tugas Kabid Humas Kanwil DJP Sulselbartra Alimuddin Lisaw mengatakan, Ditjen Pajak belum bisa membeberkan lebih jauh soal langkah penindakannya.
Menurut Alimuddin, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait arisan viral Rp2,5 Miliar yang diadakan ibu-ibu di Makassar tersebut.
Baca Juga:Cara Cek Pengumuman Hasil Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Ada di Email
“Kami bisa kasih keterangan lengkap kalau pegang data,” ujarnya.
Mengutip Terkini.id, sebelumnya, video tersebut awalnya diunggah oleh akun TikTok @raja_dagang_mamuju dan sontak viral.
Dalam video itu, terlihat tumpukan uang senilai Rp2,5 Miliar.
Selain itu, juga terlihat sejumlah ibu-ibu berpakaian serba putih dengan penampilan mewah menghadiri arisan fantastis tersebut.
Tampak salah seorang MC memandu jalannya acara arisan itu. Sementara seorang ibu-ibu dalam video tersebut mengungkap bahwa arisan itu tiap bulannya berjumlah Rp100 juta dan dikalikan menjadi 25 bulan sehingga totalnya mencapai Rp2,5 miliar.
Baca Juga:Zumi Zola Dihadirkan KPK Sebagai Saksi Suap Ketok Palu
“25 bulan, satu bulan Rp100 juta,” kata salah seorang ibu.
“Bismillah, salawat ki. Siapa kah yang akan mendapatkan 2,5 M?” kata ibu-ibu lainnya.