Konten yang menyesatkan kembali beredar. Kali ini mengabarkan bahwa putri sulung Ferdy Sambo, Trisja Eungelica resmi dipenjara.
Kabar itu beredar dalam bentuk video. Namun, klaim tersebut tidaklah benar. Faktanya, Trisha tidak ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang dilakukan Sambo dan sang istri.
Narasi yang dibuat di video itu adalah “PUTRI SULUNG SAMBO RESMI DIPENJARA GEGARA INI”.
Akun Youtube Benang Merah mengunggah kabar itu pada tanggal 9 Mei 2023. Dalam thumbnailnya pun menggambarkan seorang wanita sedang mengenakan baju tahanan dan melakukan konferensi pers.
Baca Juga:CEK FAKTA: Indonesia Jadi Tampil di Piala Dunia U-20
Setelah ditelusuri foto wanita yang ada dalam thumbnail bukanlah Trisha Eungelica. Dilansir dari ngopibareng.id, wanita tersebut bernama Dessy Rohmawati (30) yang diduga telah melakukan penipuan kepada puluhan orang pencari kerja.
Gambar tersebut diambil pada 2022 saat ia melakukan konferensi pers di Polres Mojokerto. Lebih lanjut tidak ada tuntutan penjara bagi Trisha ataupun anak Sambo yang lainnya.
Jika dilihat dari akun media sosial Trisha pun ia masih terlihat aktif membagikan kegiatannya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pemberitaan tersebut merupakan konten yang menyesatkan.