Kabar tentang Ferry Irawan ajukan banding ke hakim atas kasus KDRT yang menjeratnya sudah beredar luas di media sosial.
Informasi tersebut berasal dari unggahan video di kanal YouTube Seleb TV dengan judul ‘NYATAKAN AJU BANDING!! FERRY IRAWAN DIPASTIKAN AKAN SEGERA BEBAS’ yang tayang pada Rabu (24/5/2023).
Dalam video yang beredar tersebut dilengkapi dengan thumbnail foto Ferry Irawan yang tengah berada di ruang persidangan Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur.
Setelah dilakukan penelusuran video, isu tentang Ferry Irawan mengajukan banding ke hakim Pengadilan Negeri Kota Kediri adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam video yang berdurasi selama 2 menit 46 detik tersebut, tidak memberikan bukti valid atas klaim yang telah ditulis di bagian judul dan thumbnail video.
Baca Juga:Heboh Video Syur, Ayah Fadly Faisal Tutup Restu Jadikan Rebecca Klopper Menantunya?
Bahkan narator hanya membacakan isi video tentang vonis 1 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepada Ferry Irawan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT terhadap Venna Melinda.
Selain itu, narator juga membahas terkait alasan hakim memutuskan vonis satu tahun kepada Ferry Irawan.
Berdasarkan kabar yang sebenarnya, Ferry Irawan belum mengajukan banding sama sekali. Bahkan, ia masih pikir-pikir untuk melakukannya.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa video terkait Ferry Irawan ajukan banding ke hakim atas kasus KDRT yang menjeratnya sehingga dia bisa bebas adalah salah.
Untuk itu, unggahan video yang tersebar di channel YouTube Seleb TV termasuk dalam berita hoaks atau menyesatkan penonton.
Baca Juga:Gelombang Panas Jadi Penyebab Kematian Terbesar, India Rilis Peringatan untuk 7 Negara Bagian