Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni diduga melakukan tindakan perselingkuhan dengan istri orang lain kini dicopot.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan adanya pencopotan jabatan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni.
"Sudah dievaluasi dari jabatannya, saat ini Kompol AB dalam proses pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumatera Utara. Itu dilakukan oleh pimpinan (Kapolda Sumatera Utara) sebagai bentuk memberikan kepastian kepada pihak pelapor dan sebagai bentuk respon cepat dari pimpinan," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023) siang.
Informasi yang dihimpun, J atau suami dari wanita yang berselingkuh dengan Kompol Agung Basuni telah mencabut laporannya.
Baca Juga:Lirik Lagu Selamat Hari Waisak dan Link Download Gratis
Apakah akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Mendengar itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara belum mengetahui sejauh mana proses hukumnya.
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dudung menambahkan, untuk pelanggaran kode etiknya sedang didalami.
"Jadi, walaupun laporan sudah dicabut. Proses kode etik pasti akan berjalan. Untuk sanksinya, nanti akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," terangnya.
Sebagaimana diketahui, L adalah wanita yang diduga berselingkuh dengan Kompol Agung Basuni.
Dia istri dari J yang diketahui adalah seorang pengusaha dan bermukim di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Baca Juga:Tempati Grup K, Timnas Indonesia Siap Catat Sejarah ke Putaran Final Piala Asia U-23?
Proses perselingkuhan keduanya diduga sudah berjalan lebih dari satu tahun.
Kala itu, Kompol Agung Basuni bertugas di Mapolres Serdang Bedagai. Keduanya mulai akrab ketika sedang adanya program pencegahan pandemi COVID-19.
Hubungan keduanya berlanjut sampai saat akhirnya diketahui oleh J dan dilaporkan ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara Selasa 16 Mei 2023.