CEK FAKTA: Wanita Bayaran Johnny G Plate Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp 50 Juta Sekali Main

Akun Facebook T8pol mengunggah kabar itu pada 2 Juni 2023 kemarin.

Mode
Minggu, 04 Juni 2023 | 20:39 WIB
CEK FAKTA: Wanita Bayaran Johnny G Plate Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp 50 Juta Sekali Main
CEK FAKTA, Wanita Bayaran Johnny G Plate Ditangkap, Ngaku Dibayar Rp 50 Juta Sekali Main. [Ist]

Beredar konten yang salah soal Johnny G Plate. Ia dikabarkan memiliki wanita simpanan.

Disebutkan pula, wanita simpanan itu bakal dibayar Rp 50 juta sekali main dengan Johnny G Plate.

Kabar itu beredar dalam bentuk video. Wanita di foto lantas tersangka kasus penipuan dan penggelapan berkedok lowongan kerja di PT Ajinomoto yang ditangkap pada Februari 2022 lalu.

Akun Facebook T8pol mengunggah kabar itu pada 2 Juni 2023 kemarin. Ia mengunggah sebuah video yang menampilkan foto seorang wanita mengenakan baju orange.

Baca Juga:CEK FAKTA: Menangis hingga Menjerit, Virgoun Ingin Rujuk dengan Inara Rusli

Narasi yang diberikan adalah “GEGER PAGI INI WANITA BAYARAN JHONNY G PLATE DITANGKAP NGAKU 50 JT SEKALI MAIN”.

Berdasarkan hasil penelusuran, adanya foto-foto seorang wanita mengenakan baju orange yang diklaim sebagai wanita bayarannya Johnny G Plate yang ditangkap pada waktu tersebut.

Faktanya, wanita di foto itu tak terkait kasus korupsi Johnny G Plate. Foto yang identik, diunggah di artikel berjudul “Perempuan Cantik di Mojokerto Tipu Pencari Kerja Sampai 2 Miliar” yang terbit di situs ngopibareng.id pada 16 Februari 2022 kemarin.

Untuk diketahui, Dessy Rohmawati berusia 30 tahun. Dia wanita yang ada di foto dan juga mantan karyawan outsourcing di PT. Ajinomoto Indonesia ditahan Satreskrim Polres Mojokerto.

Dia diduga menipu puluhan orang pencari kerja. Modusnya, dia menjanjikan kepada para korban dapat memasukkan jadi karyawan tetap.

Baca Juga:CEK FAKTA: Fadil Imran Dalang Utama Penembakan Habib Bahar bin Smith

Namun, agar bisa masuk menjadi karyawan tetap di PT. Ajinomoto Indonesia Dessy Rohmawati meminta sejumlah uang. Alasannya sebagai pelicin.

Perempuan asal Dusun Clangap Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto itu meminta kepada para korban membayar sejumlah uang bervariasi. Mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 45 juta.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan menyebut, jika penipuan dan atau penggelapan di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota itu sebenarnya sudah sejak Maret 2021 lalu.

Kata Kapolres, pelaku memang sebelumnya memang mantan karyawan outsourcing PT. Ajinomoto Indonesia.

Berbekal pernah menjadi karyawan outsourcing di PT. Ajinomoto Indonesia, perempuan ini memperdaya para korbannya.

Perempuan dua anak itu menjanjikan kepada para korban dapat memasukkan sebagai karyawan tetap. Syaratnya harus membayar sejumlah uang yang nilainya bervariasi antara satu korban dengan korban lainnya.

Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku memberikan tanda terima berupa kuitansi bermeterai tertanda tangan pelaku.

Setelah para korban percaya, mereka menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku. Namun yang dijanjikan oleh pelaku tidak terealisasi dan uang yang diterima pelaku digunakan untuk keperluan pribadi.

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa kabar wanita bayaran Johnny G Plate ditangkap dan mengaku dibayar Rp 50 juta sekali main tidaklah benar.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Politainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak